User Tools

Site Tools


faq:2021:12:20:000104580_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pemilik : Badan, Penyewa : orang Pribadi, sewa tanah bangunan, akan dikenakan pph final, dan setor sendiri, ketika setor sendiri, apakah bukti potongnya di tujukan ke penyewa?


Jawaban

tidak ada pemotongan disini sehingga tidak perlu menunjukkan bukti potong. badan menyetorkan sendiri pph finalnya dan dilaporkan di spt.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F U M X​ D
U P E Q C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F M D C F
 
faq/2021/12/20/000104580_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1