User Tools

Site Tools


faq:2021:12:20:000104555_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#26Q ijin tanya mas/mba, masa pajak utk STP pph pasal 25/29 badan diisi berapa ya mas/mba di billingnya? apakah jan-des?


Jawaban

#26A: PM, kode STP 106 - SPT Tahunan Badan. Masa pajak diisi sesuai tahun buku WP atau jika tidak bisa silakan gunakan Jan-Des, dipastikan pengisian tahunnya tepat.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L B​ P B W
F N U Q Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V M J P Q
 
faq/2021/12/20/000104555_1234.txt · Last modified: (external edit)