User Tools

Site Tools


faq:2021:12:20:000104546_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT saya sudah pernah ikut TA dan skrng mau ikut PPS ,tetapi kondisi skrng sudah terbit SP2. bisa ikut PPS atau tidak ya? mohon info. SP2 atas badan tahun pajak 2020. Terkait kondisi tersebut dijelaskan bagaimana ya?


Jawaban

Harta diperoleh tahun 2015. Sepanjang datanya belum ditemukan oleh djp maka bisa ikut pps. pasal 5 ayat 1 UU HPP “Wajib Pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan dalam surat pernyataan sepanjang Direktur Jenderal Pajak belum menemukan data dan/atau informasi mengenai harta dimaksud”.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y U O B C
Y U F H O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A R​ N​ E C
 
faq/2021/12/20/000104546_1234.txt · Last modified: (external edit)