Tanya
saya ingin menanyakan untuk pelaporan insentif PPh 21 DTP (PMK 149) kodenya berapa ya? karena di DJP kode yg tertera masih kode PMK 82. Mohon bantuan informasinya. * Mas/Mbak setahu saya seharusnya sudah update (cmiiw), ini kenapa ya? </WRAP> —- ===== Jawaban ===== == ==
Jika yg dimaksud WP adalah Kode Pelaporan Realisasi PPh Pasal 21 DTP yg ada di nama file realisasi, masih menggunakan kode 14 (tidak berubah) sesuai di kolom petunjuk.
SRI HARIMURTI
==== Dasar Hukum ==== == ==
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
DH ==== Rekomendasi Jawaban ==== == == ++Telepon ++++Twitter ++++Live Chat ++++Email
== == 3. Berdasarkan kondisi tersebut di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: * Terima kasih telah menggunakan layanan email [email protected]. * Email [email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum. * Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun. <WRAP> *
++
Discussion