faq:2021:12:17:000125741_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya sejak tahun 2017 mendirikan CV kalau misalnya 2022 saya mau merubah CV menjadi PT apakah ketentuan aspek perpajakan yang perlu saya submit ke kantor pajak? dan apakah bisa NPWP di update dari sebelumnya CV menjadi PT? ini ga bs kan kak hrs bikin npwp baru utk PT, dan yg CV dihapus?
Jawaban
perubahan data ga bisa buat perubahan bentuk badan ya. Kalau memang bentuk badannya berubah dari CV ke PT, silakan hapus NPWP lama dan daftarkan NPWP baru untuk PTnya.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/17/000125741_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion