faq:2021:12:17:000108521_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP OP baru terdaftar tahun 2020, apakah bisa mengikuti Pengungkapan Pajak Sukarela th 2022 atas harta di tahun 2015, mas/mba?
Jawaban
yang ingin diungkapkan harta 2015 ya? Gabisa. Karena kebijakan I di program PPS, yg dideclare adalah perolehan harta bersih antara 1985-2015 yang tidak/belum diungkap dalam surat pernyataan di TA. Artinya yg bisa ikut (Kebijakan I) di PPS adalah WP OP dan Badan peserta TA
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/17/000108521_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion