faq:2021:12:17:000108517_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya mas mba saya ada perusahaan dan ada transaksi seperti misalnya belanja di indomaret kan dapet point2 pak nah biaya dari point itu kita belanjakan lagi dari biaya itu apakah di potong PPh?
Jawaban
WP badan biasa melakukan pembelian barang2 ritel di indomaret. Atas pembeliannya dapat poin. Poin tersebut dibelanjakan lagi. Yg ditanyakan wp apakah atas poin yg dibelanjakan lg itu ada pph potputnya, Gaada pph potput nya. Yg ada paling yg utk pph 22 aja (misal pembelian barang oleh Instansi pemerintah). Tapi ini wp badan biasa, sehingga gaada pph potputnya
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/17/000108517_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion