User Tools

Site Tools


faq:2021:12:17:000108215_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

waktu bulan april saya ada lebih laporan untuk dtp pph 21 17 Dec 2021 14:27 untuk laporan realisasi DTP pph 21 bisa di revisi laporannya pak ? 17 Dec 2021 14:27 dan bagaimana billing PPh 21 yg sudah di laporkan? nilai nya sudah gak sesuai dikarenakan ada revisi menyebabkan lebih bayar dikarenakan karyawan resign pak 17 Dec 2021 14:28 bisa di bantu


Jawaban

Nah pada bulan resign, jika wp penghasilan brutonya masuk ke kategori insentif maka ttp bisa dpet DTP. Terkait pegawai tetap yg resign, pembuatan bukti potong 1721 A1 tetap dilakukan sesuai PER-16/PJ/2016 seperti biasa. LB karna resign diperhitungkan dengan total DTP nya selama bekerja di tahun tsb terlebih dahulu. Jika nilai LB > total DTP, maka selisihnya baru dikembalikan ke karyawan dan diperhitungkan dengan PPh 21 terutang pada masa tersebut. Jika total DTP > nilai LB, maka selisih t

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G S Q C᠎ S
J R Y U S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C W J J Y
 
faq/2021/12/17/000108215_1234.txt · Last modified: (external edit)