faq:2021:12:17:000105363_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat pagi, saya ingin bertanya.. jadi perusahaan kami menggunakan insentif PPh pasal 22 impor yang ada di PMK 149. saat mau buat realisasinya, di DJP online tertera nya PMK 82. dan di BPS nya juga tertera PMK 82. apakah tidak masalah?
Jawaban
Seharusnya tidak masalah sepanjang wp sudah memilih tahun pelaporan 2021-Semester II dan pilih jenis pelaporan PPh 22 impor sesuai PMK 149 th 2021, serta memilih masa yg benar.. Untuk BPS kan output dari sistem kita ya, kemungkinan memang msh 82/2021
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/17/000105363_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion