faq:2021:12:17:000104399_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp belum PKP, dan melakukan penyerahan JKP, ketentuannya bagaimana ?
Jawaban
Kalau wp ini belum PKP, harusnya tidak wajib memungut PPN dan tidak terutang PPN. Namun pastikan dulu ini wpnya sudah wajib pkp namun blm mengajukan pengukuhan atau memang blm wajib hanya mau melakukan pengukuhan namun blm keluar surat keputusna pengukuhannya.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/17/000104399_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion