User Tools

Site Tools


faq:2021:12:17:000104377_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk ekspor barang kan ada ketentuan dari bea cukai kalau barang <100kg tidak perlu melaporkan Pemberitahuan Ekspor Barang. perlu di laporkan di SPT Masa PPN bagian A1 ga ya min? karena ekspornya sndr non-PPN


Jawaban

ekspor bkp, tetep masuk ke A1

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M K W H N
H​ P R D​ N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z P G R O
 
faq/2021/12/17/000104377_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)