faq:2021:12:17:000104339_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
atas biaya parkir bulanan dipotong PPh 23 atau tidak ya? aku cari di PMK adalah “pengelolaan parkir” tapi gak ada “jasa parkir”
Jawaban
iya, yang terutang pph 23 atas jasa pengelolaan parkir sesuai PMK 141/2015. Kalau untuk penyelenggaraan tempat parkir itu masuk ke pajak daerah
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/17/000104339_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion