User Tools

Site Tools


faq:2021:12:17:000104297_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#55Q: M Salahuddin Alfarisyi: Jika ada satu customer yg terlewat dilaporkan PPH 23 bulan november dan WP sudah lapor pph 23 di bulan ini. Apakah bisa dilaporkan di masa desember?


Jawaban

#55A: pm. belum melakukan pemotongan sehingga belum masuk spt. kembalikan ke PP 94 Pasal 15 soal saat pemotongan dan saat terutang. transaksi november seharusnya saat pemotongan akhir november, jadi silakan pembetulan masa november aja.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R O V R S
J X G F A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q᠎ N S L B
 
faq/2021/12/17/000104297_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)