User Tools

Site Tools


faq:2021:12:17:000104280_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP mau menerbitkan FP untuk tahun 2017, Harusnya kan gak diperlakukan sbg FP, Untuk sanksi tidak membuat faktur adalah 1% atau 2% dr DPP ya?


Jawaban

Sanksinya kena yang 1% karena walaupun FP-nya 2017 kalau sanksinya baru diterbitkan sekarang/setelah Cika maka tarifnya menggunakan UU Cika

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S E J L J
B Y H᠎ H M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V X᠎ H᠎ T H
 
faq/2021/12/17/000104280_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)