faq:2021:12:17:000104245_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#16Q: M Salahuddin Alfarisyi: WP OP pernah ikut TA tahun 2017, Jika hari ini ikut PAS final, bayar 12,5% krn UMKM, apakah untuk januari 2022 bisa ikut PPS atau tidak ya??
Jawaban
#16A By pm. Ternyata ada motor tahun 2019 belum dilapor jadi pakai pas final bayar 12.5% Nah bulan depan januari kan PPS / TA 2 Kalau ada harta misal tabungan tahun 2020 belum dilapor apa bisa ikut PPS Karena sebelumnya udah ikut Pas Final Bisa aja mas, sepanjang memenuhi ketentuan di Pasal 8 UU Nomor 7 tahun 2021
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/17/000104245_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion