User Tools

Site Tools


faq:2021:12:17:000104205_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas mba kl restitusi PPN berpa lama sih waktunya?


Jawaban

Direktur Jenderal Pajak setelah melakukan pemeriksaan atas permohonan pengembalian kelebihan Pajak sebagaimana dimaksud dalam. Pasal 4 ayat (3) harus menerbitkan Surat ketetapan pajak paling lama 12 (dua belas) bulan sejak permohonan pengembalian kelebihan Pajak diterima.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D G T U F
O W A C C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A D​ D​ W K
 
faq/2021/12/17/000104205_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)