User Tools

Site Tools


faq:2021:12:17:000104155_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mas/mbak memastikan kembali untuk DTP pasal 21 untuk SSP DTP masa Okt'21 & Nov'21 sudah di laporkan namun dgn no PMK 82/PMK.03/2021, apakah perlu buat pembetulan SPT apa tidak?


Jawaban

Tidak perlu pembetulan mba, namun silakan tetap tekankan agar ke depannya WP menggunakan cap PMK 149. Sebaiknya WP juga tanya pendapat AR di KPP, apakah AR menyarankan pembetulan atau tidak.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F I᠎ X V X
Q S J N Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O S F S Y
 
faq/2021/12/17/000104155_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)