User Tools

Site Tools


faq:2021:12:17:000104124_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pada tgl 18 november kemarin saya mengajukan pembebasan pph 22 ( insentif covid PMK 149 ) melalui DJP online. pengajuan saya tersebut berhasil. dan saya menerima suratnya. kode KLU saya 46900, dan KLU tersebut masuk di PMK 149 untuk pasal 22. tetapi pada waktu saya ingin melaporkannya melalui DJP, malah tidak bisa pak. dengan informasi saya tidak tercantum sebagai penerima insentif covid untuh pph 22. itu bagaimana ya pak ?


Jawaban

belum ada info error mas, sementara ini karena dia memang sudah punya SKBnya, tapi ga bisa lapor, sebaiknya di sampaikan ke KPP saja untuk di lasiskan

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F O J T R
F J I A D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G X K P F
 
faq/2021/12/17/000104124_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)