faq:2021:12:17:000104064_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
eFaktur bisa ubah PPN yg dikreditkan menjadi tidak dikreditkan?
Jawaban
Bisa, ubah pengkreditan. Buat pembetulan kalo udh lapor
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/17/000104064_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)
Discussion