faq:2021:12:17:000104059_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau lapor SPT PPN udah isi kompensasi dari masa pajak sebelumnya gak bisa masuk ke induk
Jawaban
coba c3l ganti browser, hapus posting lagi dulu karena harusnya bisa yang pentiing klik simpan di AB nya. pastikan juga apa benar dia ada kompensasi dari masa pajak sebelumnya atau tidak
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/17/000104059_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion