User Tools

Site Tools


faq:2021:12:17:000104056_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#25Q Wp badan sewa kendaraan. Atas biaya sewa tersebut apakah harus dilakukan amortisasi?


Jawaban

#25A: yg dapat diamortisasi kalo harta tak berwujud yg masuk ke pasal 11A PPh aja mas. jika tidak memenuhi dibebankan secara langsung aja, harus diperhatikan Pasal 6 dan Pasal 9 nya juga untuk biaya.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G V V S X
R L D B N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z X C X T
 
faq/2021/12/17/000104056_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1