User Tools

Site Tools


faq:2021:12:17:000104004_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mau buat FP tahun 2017 sekarang bisa/tidak ?


Jawaban

Faktur Pajak yang dibuat oleh PKP setelah melewati jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak saat Faktur Pajak seharusnya dibuat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (2) dan Pasal 70 ayat (3) tidak diperlakukan sebagai Faktur Pajak.

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H J X᠎ V Y
K A T I V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q K C M J
 
faq/2021/12/17/000104004_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 (external edit)