User Tools

Site Tools


faq:2021:12:16:000122472_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#28Q Perusahaan kami mempunyai piutang di Perusahaan di Filipina,Kami mendapatkan pendapatan bunga atas piutang tersebut,untuk aspek pajak nya bagaimana ya? dan kalau kami dapat menunjukkan COR kepada perusahaan di FIlipina, berapa tarif yang seharusnya dipotong oleh mereka?


Jawaban

“#28A: Jika menggunakan P3B mengacu ke Pasal 11 tentang Bunga, secara umum pemotongan atas bunga 15% ya, namun boleh dicek kembali memenuhi ketentuan atau tidak. https://pajak.go.id/id/p3b/philipina Untuk ketentuan diluar P3B berarti ikut ketentuan Negara Filipina.”

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O M K V Z
Q K L J Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J F M D N
 
faq/2021/12/16/000122472_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1