faq:2021:12:16:000118930_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk penyerahan BKP dari TLDDP ke KEK apakah ada ketentuan khusus seperti fasilitas tidak dipungut mas/mba?
Jawaban
Pasal 22 pmk 33 th 2021> Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah tidak dipungut atas: a.penyerahan Barang Kena Pajak Berwujud tertentu dari TLDDP, kawasan bebas, dan TPB kepada Badan Usaha dan/atau Pelaku Usaha;
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/16/000118930_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion