faq:2021:12:16:000108350_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PIB saya tidak dapat fasilitas PPh 22, apakah itu harus tetap lapor realisasi PPh 22.
Jawaban
Iya betul, yg dilaporkan hanya yg dapat fasilitas aja
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/16/000108350_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion