User Tools

Site Tools


faq:2021:12:16:000104330_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika WP memiliki karyawan yg penghasilannya melebihi PTKP dan termasuk kriteria PPH 21 DTP semua, apakah boleh tidak melaporkan SPT masa 21nya?


Jawaban

Yg dikecualikan dari lapor spt masa pph 21 ada di pasal 10 ayat 2 pmk 9/2018 ya mas. Jika pph 21 masa tsb nihil (kecuali nihil karena skd tetep harus lapor). Kalo pph 21 dtp kn sebenernya ada terutang pphnya hanya saja tidak disetorkan karena dtp.

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W C᠎ G J W
K U G L​ V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O N Q I J
 
faq/2021/12/16/000104330_1234.txt · Last modified: (external edit)