faq:2021:12:16:000103979_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan pake jasa tenaga kerja, siapakah yg memotong pph 21?
Jawaban
dilihat yg membayarkan penghasilan siapa, krn pemotong pph 21 itu adalah pemberi penghasilan.. kalau dibayarkan oleh perusahaan maka perusahaan memotong namun bila penghasilan diberikan oleh jasa penyedia maka jasa penyedia yg motong
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/16/000103979_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion