User Tools

Site Tools


faq:2021:12:16:000103932_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika WP menerima SKP dan STP, WP mengajukan keberatan atas SKP dan dikabulkan, apakah STP nya otomatis batal?


Jawaban

STP tidak bisa diajukan pengurangan atau pembatalan apabila SKP yang berkaitan diajukan keberatan. Tapi bisa pengurangan/pembatalan secara jabatan apabila SK Keberatan membuat pajak yg kurang dibayar dalam SKP berkurang. Pasal 34 PMK-8/2013

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H U N D O
V Q W S B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H A Q E Z
 
faq/2021/12/16/000103932_1234.txt · Last modified: (external edit)