User Tools

Site Tools


faq:2021:12:16:000103906_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

penjualan dari induk ke anak, kena PPN? Jika pemberian cuma2 bisa?


Jawaban

tetap kena PPN. kita jawab tetap berdasarkan Pasal 1A UU PPN CIKA. termasuk pengalihan hak, termasuk penyerahan, maka kena PPN. Masuk pemberian cuma2 atau tidak, selama tidkaada imbalan atas penyerahan tsb, maka termasuk cuma2, pakai FP 04 DPP NILAI LAIN.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L A F Q Y
S Q A V J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q S M Q I
 
faq/2021/12/16/000103906_1234.txt · Last modified: (external edit)