faq:2021:12:16:000103895_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
NSFP tahun 22 sudah diinput di efaktur, pada saat rekam FP otomatis menggunakan FP tahun 2022, WP masih ada jatah NSFP 2021. gimana cara menggunakannya?
Jawaban
hapus dulu ref NSFP tahun 2022, atau input manual NSFP pada saat rekam FP
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/16/000103895_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion