faq:2021:12:16:000103874_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi tahun 2019, tetapi baru diterbitkan invoice penagihan nov 2021 dan dibayar di nov 2021. pemotong pph pasal 26nya bagaimana?
Jawaban
apabila di tahun 2019 belum diakui sebagai piutang, maka pemotongan dilakukan bulan terkahir saat dilakukannya pembayaran
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/16/000103874_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion