faq:2021:12:16:000103846_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#27Q:salah satu pemegang saham pada perusahaan kami adalah Perusahaan LN dari China. kemudian mereka mau menjual sahamnya kpd OP DN. bagaimana pph nya?
Jawaban
<WRAP> #27A: PM. tidak melalui bursa efek. pph pasal 26 sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/16/000103846_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion