faq:2021:12:16:000103758_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#7Q: KSWP bisa cek di djponline saja atau harus mengajukan juga ke KPP? harus ada suratnya atau tidak ya?
Jawaban
#7A By pm. Bisa keduanya, kalo mau ada cetakan suratnya harus dari KPP mintanya. harus ada atau tidaknya tergantung lawan transaksinya mba, kalo pihak lawan transaksi maunya ada surat berarti wp harus mengajukan kswp ke KPP. Tapi kalo dari pihak lawan transaksi misalnya ss yang di djp online aja cukup, dari djp online aja ga masalah
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/16/000103758_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion