faq:2021:12:16:000103706_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp op dapat dividen dari dalam negeri, harus diinvestasikan semua atau ada beberaopa minimal ? kalau diinvest yang lapor laporan realisasi siapa ? yang misal sebagian tidak diinvest gimaan ?
Jawaban
nanti atas yg diinvestasikan harus menyampaiakan laporan realisasi si wp yang menerima dividen. klau tidak diinvest maka si op penrima dividen ini harus membayar pph final atas dividen dan tidak perlu lapor karena sudah lapor dan tervalidasi dengan NTPN sudah dianggap lapor.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/16/000103706_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion