faq:2021:12:16:000103701_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
badan melakukan penjualan barang melalui shoppe, aspek pph nya bagaimana ?
Jawaban
berarti badan menggunakan jasa shopee untuk berjualan, badan memotong pph 23 atas pembayaran jasa ke pihak shoopee. jasa yang terutang PPh 23 ada di PMK 141/2015
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/16/000103701_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion