faq:2021:12:16:000103670_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mbak apakah masih diperboleh kan membuat faktur pajak gabungan, 1 faktur pajak untuk beberapa invoice di tanggal yg berbeda dalam bulan yg sama?
Jawaban
masih boleh mas, di PMK 18/2021 pasal 70
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/16/000103670_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion