faq:2021:12:16:000103668_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada transaksi sewa tanah, badan dengan badan, tapi penyewa tidak mau menerbitkan bupot. sanksi tidak menerbitkan bupot gaada kan mas/mba? yang ada nanti kalo tidak disetorkan? dan apa konsekuensi bagi si pemilik ya mas/mba?
Jawaban
iya put sanksi tidak menerbitkan bupot ga ada, nanti ken sanksinya tidak/kurang setor. Si pemilik ga ada sanksi put. Nanti kalau emang ga dipotong, penghasilannya masuk ke spt tahunan badan ya
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/16/000103668_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion