faq:2021:12:16:000103668_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada transaksi sewa tanah, badan dengan badan, tapi penyewa tidak mau menerbitkan bupot. sanksi tidak menerbitkan bupot gaada kan mas/mba? yang ada nanti kalo tidak disetorkan? dan apa konsekuensi bagi si pemilik ya mas/mba?


Jawaban

iya put sanksi tidak menerbitkan bupot ga ada, nanti ken sanksinya tidak/kurang setor. Si pemilik ga ada sanksi put. Nanti kalau emang ga dipotong, penghasilannya masuk ke spt tahunan badan ya

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D V K K X
P Y S B E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M P C D A
 
faq/2021/12/16/000103668_1234.txt · Last modified: (external edit)