User Tools

Site Tools


faq:2021:12:16:000103637_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP telat buat FP lebih dari 3 bulan


Jawaban

Faktur Pajak yang dibuat oleh PKP setelah melewati jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak saat Faktur Pajak seharusnya dibuat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (2) dan Pasal 70 ayat (3) tidak diperlakukan sebagai Faktur Pajak.

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G H Q H F
P I​ W I W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E B V G Q
 
faq/2021/12/16/000103637_1234.txt · Last modified: (external edit)