User Tools

Site Tools


faq:2021:12:16:000103625_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saat terutang pasal 26


Jawaban

Saat terutangnya Pajak Penghasilan Pasal 26 Undang-Undang Pajak Penghasilan adalah pada saat pembayaran, saat disediakan untuk dibayarkan (seperti: dividen) dan jatuh tempo (seperti: bunga dan sewa), saat yang ditentukan dalam kontrak atau perjanjian atau faktur (seperti: royalti, imbalan jasa teknik atau jasa manajemen atau jasa lainnya).

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A B Q E I
S U᠎ N T T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J N T H R
 
faq/2021/12/16/000103625_1234.txt · Last modified: (external edit)