User Tools

Site Tools


faq:2021:12:16:000103564_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saat terutang PPh atas penghasilan tanah dan atau bangunan?


Jawaban

Bagi orang pribadi atau badan yang usaha pokoknya melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan yang menerima atau memperoleh penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/ atau bangunan, Pajak Penghasilan terutang pada saat diterimanya sebagian atau seluruh pembayaran atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. (Pasal 3 ayat (2) PP 34 TAHUN 2016)

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K I C Z I
X D U C᠎ G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S P S W​ R
 
faq/2021/12/16/000103564_1234.txt · Last modified: (external edit)