faq:2021:12:16:000103559_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
halo kak, bagaimana cara upload PPN impor atau PIB tahun 2016 sedangkan kalo upload dimasa sekarang, udh gk bisa, soalnya dulu 2016 PM atas impor gk perlu upload, mohon solusinya
Jawaban
Coba sambil digali dulu mba ini masa kapan PIB nya. Karena kan SPT masa 2016, itu daluwarsa tahun ini kalau setelah dibetulkan jadi KB atau nihil. Kalau LB/rugi ketika sudah dibetulkan maka daluwarsanya lebih cepet, tahun 2019. Yang belum daluwarsa paling spt masa desember 2016 nya aja jika status setelah dibetulkan menjadi KB/nihil. Solusinya hanya dibiayakan WP jika kaya gitu.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/16/000103559_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion