faq:2021:12:16:000103557_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#7Q: mas mbaa untuk jasa engineering masuk ke jenis jasa lain pph 23 nggak ya mba?
Jawaban
#7A Arahkan WPnya untuk cek aja ke PMK-141/PMK.03/2015. kalo ada jenis jasa yang mendekati, silakan dipotong PPh 23. kalo ga ada, ga dipotong PPh 23. kalo bingung bisa minta penegasan ke KPP.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/16/000103557_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion