User Tools

Site Tools


faq:2021:12:15:000103532_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk bisa mendapatkan fasilitas sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2001 (“PP-25/2001”) tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan Atas Barang Mewah dan Pajak Penghasilan dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah yang Dibiayai dengan Hibah atau Dana Pinjaman Luar Negeri, tata caranya bagaimana ya? ini ketentuannya dimana ya mas mba


Jawaban

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H I Q L Z
B D H W I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L I S Q W
 
faq/2021/12/15/000103532_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1