faq:2021:12:15:000103444_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ingin menanyakan terkait dengan pengajuan keberatan menggunakan layanan eObjection. Apabila direktur berada di luar negeri, apakah bisa mengajukan keberatan melalui eObjection?
Jawaban
maksudnya gimana ya mas, terkait tandatangannya kah atau yang lain? kalau lewat e-objection, penandatanganan permohonan keberatannya pakai sertel soalnya jadi bisa saja.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/15/000103444_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion