faq:2021:12:15:000103317_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ebupot biasa. SPT Normal udah lapor, dengankondisi tidak ada bupot samsek, tapi wp langsung rekam SSP dg KJS 100. bis alapor. lalu mau buat pembetulan 1, rekam bupot jasa, harusnya KJS 104. wp disetujui Pbk dari 100 ke 104, udah ada bukti Pbk. mau rekam bukti pbk tsb di ebupot spt pembetulan, namun data SSP 100 yg lama masih ada.
Jawaban
coba cek di kolom aksi, bisa dihapus tidak yg KJS 100? tapi kalau tidka dihapus pun harusnya tidak maslaah. karena pembayaran untuk KJS 104 untuk bupot jasa tsb telah dilakukan, jadi SPT tetap bisa dilaporkan. jika yg KJS 100 masih muncul dan wp merasa tidak aman dg hal itu, silakan sampaikan hal tsb ke KPP.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/15/000103317_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion