User Tools

Site Tools


faq:2021:12:15:000103167_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bukti pbk bisa dipbk?


Jawaban

Pemindahbukuan atas pembayaran pajak dengan SSP, SSPCP, BPN, dan Bukti Pbk dapat dilakukan ke pembayaran PPh, PPN, PPnBM, PBB, dan Bea Meterai. (Pasal 16 ayat (8) PMK-242/PMK.03/2014)

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q A R E O
V A N E Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S G O᠎ H O
 
faq/2021/12/15/000103167_1234.txt · Last modified: (external edit)