User Tools

Site Tools


faq:2021:12:14:000118942_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

SPT PPN september status LB dan dipilih kompensasi, pada saat masa oktober ada pembetulan tetapi LB tersebut ga masuk, apa emang cuma bisa di SPT normal kompensasinya?


Jawaban

Kompensasi dr masa sebelumnya udah diisi blm di lamp 1111ab nya? Karna yg di 1111ab bagian 3 itu perlu diinput manual

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D᠎ Q᠎ E V A
W Q N L M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N Z Y X X
 
faq/2021/12/14/000118942_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 by 127.0.0.1