faq:2021:12:14:000103961_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya punya pib, pajak masukan import dengan jumlah sesuai PIB, 1 lagi pajak masukan yang sama dengan PIB tersebut tapi kita hanya membayar kekurangan (notul), kenapa DPP nya muncul dengan jumlah yang sama, apakah nanti dianggap sebagai pembeliannya double (2x import) mas/mba, cara input notul tu gimana ya? apa selisihnya doang atau seluruhnya?
Jawaban
Silakan inputkan sesuai selisih yang kurang dibayarkan saja, baik dpp dan juga PPNnya
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/14/000103961_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion