faq:2021:12:14:000103032_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ada pihak ketiga yang mendapatkan pekerjaan untuk impor masker dari badan yang ditunjuk apakah tetap dapat insentif?
Jawaban
tidak bisa dapat insentif. kecuali WP tersebut masuk dalam definisi pihak lain yang ditrunjuk sesuai PMK 239/2020
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/14/000103032_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion