faq:2021:12:14:000103031_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Transaksi antara BUMN dengan BUMN, yang pungut PPN siapa?
Jawaban
Pasal 2 ayat 3 (PMK-8/2021) Dalam hal terjadi penyerahan BKP dan/atau JKP oleh pemungut PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada pemungut PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) lainnya, PPN atau PPN dan PPnBM yang terutang dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh pemungut PPN yang melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/12/14/000103031_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:35 by 127.0.0.1
Discussion